Monday, September 5, 2016

EMISI GAS BUANG

EMISI GAS BUANG

Pemasyarakatan akan kepedulian terhadap lingkungan khususnya pencemaran udara sudah menjadi keharusan bagi semua lapisan masyarakat, untuk itu kita tidak harus menunggu hingga kondisi udara yang kita hirup setiap hari menjadi lebih buruk lagi, khususnya kota-kota besar di Indonesia yang kita cintai ini, tentunya kita sudah mengetahui bahwa Jakarta sudah menjadi kota tercemar nomer tiga setelah Meksiko dan Bangkok, tidak mustahil akan naik peringkat menjadi nomer satu bila kita tidak peduli dan tidak melakukan aksi dari peran kita masing-masing.

Bengkel adalah tempat yang memungkinkan pencemaran akibat gas buang dari kendaraan lebih tinggi dari area lain seperti jalanan , hal ini dikarenakan sumber pencemaran yang bergerak terkondisi menjadi sumber pencemar tidak bergerak, sementara banyak sekali bengkel tidak melengkapi sistem yang memadai mengatasi hal tersebut.

Konsentrasi emisi akan cepat bergerak naik bila terakumulasi pada tempat yang tertutup dan tidak memiliki sistem ventilasi atau sistem pembuangan yang memungkinkan pertukaran udara di dalam ruang dengan udara segar dari luar ruangan. Hal ini sangat berbahaya terhadap pekerja dalam ruangan tersebut khususnya bengkel kendaraan bermotor, pool, terminal, garasi dan sejenisnya.

PROSES TERJADINYA EMISI GAS BUANG

Alat transportasi kendaraan bermotor yang digunakan sehari-hari guna mendukung mobilitas masyarakat dalam segala bentuk aktifitas ternyata tidak sepenuhnya menjanji-kan harapan yang positif.

Dibalik penggunaan alat transportasi tersebut tersimpan berbagai masalah atau kalau boleh dikatakan sebagai ancaman bagi pengguna dan lebih konyol lagi terhadap masyarakat lingkungannya. Ancaman yang ditimbulkan alat transportasi tersebut cukup beragam dan yang paling menakutkan dan berkepanjangan adalah emisi gas buang dari knalpot tiap kendaraan. Hal yang sama terjadi juga di bengkel-bengkel mobil, terminal, pool bus/truk dan pada kondisi macet total, kendaraan menjadi sumber pencemar tidak bergerak layaknya pabrik.

Tentunya kita sudah mendengar dan membaca artikel-artikel tentang kondisi kota-kota besar di Indonesia yang sudah tercemar dan akan terus semakin parah bila kita tidak mau peduli dari ancaman tersebut. Mungkin banyak orang berpikir bahwa hal tersebut tidak seburuk yang diperkirakan, bahkan ancaman gas beracun tersebut telah menelan banyak korban meninggal dunia dan beberapa diantaranya dimuat di media  cetak, hal tersebut belum cukup menyadarkan manusia bahwa lingkungannya tidak seramah dulu lagi dan Jakarta adalah urutan ketiga kota tercemar di dunia, bisa jadi akan menyusul menjadi peringkat dua. Penyuplai pencemaran udara tersebut terbesar (±70-80%) adalah kendaraan bermotor dari segala jenis dan model yang digunakan masyarakat.
Sudah saatnya kita sama-sama peduli kondisi ini dan hal tersebut dapat diatasi bila kita mau peduli kondisi tersebut dan saya percaya di tengah kondisi ekonomi yang diawali krisis moneter tahun lalu hingga krisis di berbagai bidang saat ini yang melanda bangsa Indonesia.

Emisi gas buang kendaraan bermotor dari segala model mesin pembakaran di dalam (Internal combustion engine), dengan penyempurnaan konstruksi dan teknologi yang diterapkan, tetap menghasilkan emisi gas buang, hal ini terjadi karena perubahan wujud bahan bakar dan udara pada saat terjadi proses pembakaran.

JENIS BAHAN BAKAR


Bahan bakar yang digunakan pada kendaraan bermotor dan didapatkan dari Pom bensin (SPBU) dan eceran melalui truk tangki terbagi menjadi 3 kelompok

1. Bensin            2. Solar               3. Gas


Bensin

Bahan bakar bensin dibagi menjadi beberapa jenis dengan perbedaan nilai octan (RON=Research Octane Number) dan kandungan timah hitam. Bahan timah hitam (Pb) pada bensin berfungsi menaikkan nilai octan dengan senyawa organik TEL(Tetra ethyl lead) yang tentunya menghasilkan partikel debu timah hitam.

Bensin premium
Bahan bakar ini yang banyak dikonsumsi kendaraan yang menggunakan mesin/motor bensin 4 langkah , 2 langkah dan rotari dengan nilai oktan min 88. Bahan bakar ini dijumpai di semua pom bensin (SPBU) di seluruh Indonesia

Bensin premix
Bahan bakar ini dikonsumsi kendaraan dengan mesin/motor bensin 4 langkah dan rotari yang mempersyaratkan penggunaan bahan bakar dengan nilai octan min.92, hal ini disebabkan tuntutan teknologi mekanisme engine dan sistem pendukung lainnya, sehingga engine dapat beroperasi dengan baik menghasilkan tenaga sesuai spesifikasi engine tersebut.

Bensin super TT
Bensin super tanpa timbal (TT) mempunyai nilai octan min.98 bahan bakar ini dikonsumsi kendaraan dengan menggunakan mesin/motor bensin yang menggunakan sistem engine management yang mengintegrasikan kerja sistem pendukung dan menggunakan katalisator yang menekan emisi gas buang sekecil mungkin.



Bensin petro 2T/Bensin BB2L
Bahan bakar bensin jenis ini pada umumnya digunakan pada kendaraan dengan mesin/ motor 2 langkah. Nilai octan min.74 sehingga bahan bakar ini cocok untuk mesin/engine dengan tekanan kompresi rendah.

Catatan :
Katalisator menuntut penggunaan bahan bakar yang bebas timbal agar kinerja alat tersebut tidak terganggu mengkatalisasi emisi gas buang tersebut. Pengganti timah hitam untuk menaikkan nilai octan digunakan bahan lain yang bukan logam seperti MTBE (Methyl tertiary buthyl ether) juga sebagai bahan Additive anti knocking.


Solar

Bahan bakar solar yang digunakan pada kendaraan dengan mesin/motor diesel baik 2 langkah dan 4 langkah membutuhkan nilai cetana yang tinggi, nilai cetana yang dipersyaratkan untuk motor-motor diesel min.45. Untuk motor diesel dengan high performance atau dengan diesel engine management menuntut nilai cetane mencapai 50.


Gas

Bahan bakar gas yang tersedia di beberapa pom bensin di kota-kota besar yang dapat dikonsumsi motor/mesin bensin dan diesel (masih uji coba) terdiri dari :

CNG
Bahan bakar gas CNG (Compressed Natural Gas) yang dikonsumsi kendaraan dengan menggunakan engine/mesin bensin 4 langkah dan diesel yang sedang diuji coba, gas ini disuplai ke tangki-tangki gas pada kendaraan dengan menggunakan tekanan yang tinggi . Pada umumnya kendaraan yang menggunakan gas juga memiliki sistem bahan bakar lainnya (Dual sistem).

LPG

Bahan bakar gas LPG (Liquified Petroleum Gas), gas ini pada umumnya mempunyai bahan dasar butane dan propane dan dikonsumsi kendaraan dengan mesin/engine bensin dengan instalasi sistem bahan bakar gas di samping sistem bahan bakar bensin, nilai octan bisa mencapai 100, saat ini masih digunakan terbatas pada taxi-taxi, sedangkan di negara lain seperti Australia sudah memasyarakat penggunaannya







PEMBAKARAN DALAM MESIN

PROSES PEMBAKARAN
Tenaga yang dihasilkan kendaraan bermotor dihasilkan dari perubahan energi bahan bakar menjadi tenaga gerak, perubahan energi bersumber dari hasil pembakaran bahan bakar. Proses pembakaran pada laboratorium antara bahan bakar bensin dengan persenyawaan oksigen yang terdapat di udara ± 21 % dengan perbandingan  1 : 14.7  (stoichiometri) akan terjadi pembakaran yang sempurna menghasilkan CO2 (Carbon dioksid) dan H2O (Uap air).

REAKSI PEMBAKARAN
Reaksi kimia pembakaran sempurna,

2 C8H18 + 25 O2 Ü 16 CO2 + 18 H2O

Reaksi kimia pembakaran tidak sempurna di ruang bakar engine



C8H18 +02 + N2 Ü CO + CO2 + HC + Nox + SO2 + Pb + O2 + Partikel lainnya